Tempe Bakal Menyusul Pantun untuk Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO
Jakarta, Melayupedia - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa pengusulan tempe sebagai Warisan Budaya Tak Benda kepada UNESCO sepenuhnya berasal dari inisiatif komunitas dan didukung oleh pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Dunia Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Anton Wibisono, dalam wawancara dengan PRO3 RRI pada Minggu, 2 Juni 2024. Sebelum Tempe, Pantun lebih dulu di ajukan menjadi WBTB UNESCO dan telah diresmikan pada tahun 2020.
"Sebenarnya pengusulan budaya tak benda kepada UNESCO ini murni dari komunitas ataupun pemerintahan daerah. Bagi komunitas yang ingin mencantumkan warisan tak benda mereka ke dalam daftar UNESCO tentu akan kami fasilitasi," kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa sebelum diajukan ke UNESCO, tempe telah memenuhi salah satu syarat elemen budaya di Indonesia, yaitu harus ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda di Indonesia.
"Tahun ini memang yang melakukan konsultasi dengan kami adalah komunitas tempe. Sebenarnya, komunikasi ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, tapi karena menunggu giliran, tempe baru bisa tahun ini," ucapnya.
Dalam proses pengajuannya ke UNESCO, Kemendikbudristek berperan sebagai pendamping bagi komunitas tempe. Mereka membantu menyusun naskah dan memberikan panduan mengenai informasi yang perlu dicantumkan dalam nominasi.
"Kami mendampingi tim penyusun dari beberapa komunitas dan kami mendampingi apa saja yang harus dicantumkan naskah nominasi. Mereka juga memberikan kepada kami, langkah-langkah yang sudah diberikan dari komunitas ataupun pemerintah daerah dalam rangka budaya tempe," ujarnya.
Tempe resmi diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO oleh komunitas melalui Kemendikbudristek pada Maret 2024. Saat ini, proses tersebut masih berlangsung dan menunggu untuk dibahas oleh Sekretariat Konvensi UNESCO.