Awas.. Harga Antigen Lebih dari Rp 150 Ribu Langsung Ditegur Pemerintah
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan, harga untuk satu kali pemeriksaan antigen maksimal seharga Rp 150 ribu.
Untuk tempat pemeriksaan antigen juga dibatasi, yakni di tempat fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:
Ribuan Nakes di Batam Sudah Divaksin Tahap Ketiga
Hore.. Kasus Penularan COVID-19 di Karimun Menurun
7 Anggota Paskibraka Natuna Positif COVID-19 Usai Kibarkan Bendera Merah Putih
Seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang mendapat rekomendasi dan memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun Rachmadi menuturkan, untuk
"Harga satuan paling tinggi Rp 150 ribu untuk sekali pemeriksaan antigen. Harga itu juga berdasarkan peraturan dari Pemprov Kepri," ujar Rachmadi.
Pemkab Karimun akan mencoba untuk menerapkan harga antigen, di setiap puskesmas di bawah standar yang telah ditentuan.
"Kita akan menerapkan harga di bawah Rp 150 ribu di setiap puskesmas, atau fasilitas kesehatan pemerintah," ujarnya.
Masyarakat dapat juga bisa melakukan antigen di fasilitas kesehatan (faskes) swasta, yakni di klinik kesehatan yang mendapat rekomendasi.
"Untuk harga sama, tidak ada lebih dari Rp 150 ribu. Jika masih ada yang di atas ketentuan, kita akan beri teguran," ungkapnya.