Inilah Sosok Plt Bupati Bintan, Pengganti Tersangka KPK Apri Sujadi
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Apri Sujadi kini tak bisa lagi merasakan kursi empuk kepemimpinan di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri).
Pasca-jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jabatan Bupati Bintan pun sempat kosong beberapa saat
Akhirnya pada hari Senin (23/8/2021) ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperkenalkan pengganti sementara Apri Sujadi.
Melalui Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Ansar memperkenalkan Roby Kurniawan, menggantikan Apri Sujadi.
"Penyerahan SK Plt Bupati Bintan ini sehubungan dengan proses hukum yang tengah dijalani Apri Sujadi," kata Ansar Ahmad di Dompak, Tanjungpinang.
Ansar mengatakan, penunjukkan tersebut dilakukan agar pemerintahan Bintan, dapat berjalan seperti biasa.
Menurutnya, proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanan pembangunan harus terus berjalan.
Dengan adanya jabatan Plt Bupati Bintan tersebut, lanjutnya, kewenangan bisa lebih luas dan bisa mengambil kebijakan bila diperlukan dalam pemerintahan Bintan.
"Intinya pemerintahan Bintan harus dapat berjalan, jangan sampai terganggu terutama pelayanan bagi masyrakat dengan kondisi saat ini," ujarnya.
Sebelum melantik Plt Bupati Bintan, pihak Pemkab Bintan menyurati Pemprov Kepri terkait hal ini, dan Pemprov Kepri melanjutkan ke Kemendari.
"Ternyata Kemendagi telah menyiapkan sehingga prosesnya tidak terlalu lama dan saat ini kita menyerahkan SK tersebut kepada Roby," ungkapnya.
Sementara Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku merasa sedih, dengan apa yang dialamai Bapak Apri Sujadi.
Namun, pemerintahan harus tetap bejalan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Pesan Pak Gubernur yang terpenting agar roda pemerintahan di Bintan tetap bisa berjalan dengan baik," katanya.
Dia juga akan fokus menangani terkait pandemi COVID-19 di Bintan, yang memang saat ini kasusnya terus melandai.
Untuk proses pembangunan yang saat ini tengah berjalan, harus dilanjutkan.
"Program yang sudah berjalan akan dilanjutkan begitu juga yang sudah direncanakan akan kami laksanakan," katanya.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar, sebagai tersangka dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai.
Terutama dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), di Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.