DPRD Kota Batam Gelar RDP dengan Warga Tembesi Tower
Batam, Melayupedia - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH memimpin RDPU terkait laporan warga yang lahan dan rumahnya terdampak proyek pelebaran jalan di ruas jalan daerah Tembesi Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
DPRD Kota Batam terus berupaya menengahi persoalan beberapa warga Tembesi Tower yang lahan rumahnya terkena proyek pelebaran jalan. Lembaga wakil rakyat tersebut kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau hearing yang melibatkan warga Tembesi dan instansi terkait dari Pemko dan BP Batam, Kamis (2/5/2024) sore.
Hampir sebulan lalu, RDPU terkait protes warga Tembesi Tower itu juga sempat digelar. Sedangkan RDPU kemarin, dilakukan di ruang rapat pimpinan Dewan.
RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH. Ikut serta dalam rapat itu Ketua Komisi III DPRD Djoko Mulyono SH MH, dan anggota Dewan Dominggus Roslinus Rega Woge. Tampak juga perwakilan dari Pemko dan BP Batam, serta perwakilan warga Tembesi.
“Inti pertemuan hari ini kita akan segera turun survei ke lokasi warga. Rencananya hari Selasa mendatang. Kita akan bawa tim dari bagian Lahan BP Batam, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam ke lokasi warga ini,” tegas Ketua Komisi III Djoko Mulyono usai mengikuti RDPU tersebut.
Sebelumnya dalam RDPU tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta warga menahan diri. Dia juga beberapa kali menenangkan warga yang suaranya meninggi saat diberi kesempatan berbicara.
“Kita minta juga Camat dan Lurah memperhatikan warga di sana. Ada laporan soal banjir agar ditelusuri penyebabnya. Soal ukuran lahan yang terkena pelebaran jalan ini kita akan turun bersama terutama dari Pemko dan BP Batam untuk menyamakan persepsi,” tegas Cak Nur.
Sementara itu Fachrudin selaku Ketua RW 16 Tembesi Tower mengaku pengukuran terakhir pelebaran jalan itu ditenggarai berdampak pada 15 rumah warga. Namun pengukuran sebelumnya, rumah warga tidak terkena dampak pelebaran jalan tersebut “Kami sudah diberi peringatan pertama, dan tidak lama setelah itu diberi peringatan kedua dan ketiga disertai perintah agar membongkar rumah kami,” ungkapnya.(hms/dprd batam)