DPRD Batam Minta Perusahaan di Batam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Batam, Melayupedia - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau perusahaan yang ada di kota itu untuk memprioritaskan perekrutan terhadap pencari kerja lokal.
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa di Batam, Jumat, mengatakan terkait pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja yaitu penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam.
“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” ujar Mustofa.
Ia menyampaikan dampak positif atas Perda yang diterbitkan tersebut yaitu sudah ada beberapa perusahaan yang menerapkan.
“Kalau sebelumnya, pekerja mereka didominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” katanya.
Mustofa menyampaikan hal tersebut akan mempengaruhi serapan tenaga kerja di Kota Batam yang diharapkan usai adanya Perda itu serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen.