• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Wow.. Angka Pernikahan Dini di Natuna Tinggi

    Ilustrasi pernikahan dini (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah di Kepulauan Riau (Kepri), yang angka pernikahan dininya tinggi.

    Dari data Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Natuna, sepanjang tahun ini hingga Juli 2021 tercatat sudah 22 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

    BACA JUGA: 

    Terbukti Korupsi, Kabid Dinsos Tanjungpinang Divonis 8 Tahun Penjara

    Siap-Siap Dites Antigen Bagi Warga Kepri yang Tak Pakai Masker

    Gaji Honorer Pemkab Meranti Dipangkas, Tiap Bulan Hanya Kantongi Rp 780.000

    Angka tersebut diperkirakan bisa bertambah. Sementara sepanjang tahun 2020 lalu, tercatat 25 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah

    Dispensasi nikah adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meski belum mencapai batas minimum usia.

    Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

    Di dalam UU ini perkawinan akan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

    Jika belum mencapai usia, orangtua pihak pria atau wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama (PA) dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna berencana akan melakukan pembangunan balai penyuluhan Keluarga Berencana ( KB) , di dua kecamatan yaitu di Serasan timur dan Bunguran Barat.

    Sekretaris Dinas DP3AP2KB Nur Parta mengatakan,  penyuluhan KB digunakan untuk media center dan kegiatan penyuluhan KB, kepada masyarakat yang berada di setiap kecamatan.

    "Alhamdulillah di masing masing kecamatan kita sudah memiliki satu orang petugas penyuluh KB," ucapnya, Jumat (20/8/2021).

    Di mana para petugas yang akan memberikan pemahaman masyarakat terkait program KB.

    Hingga saat ini, di Natuna sendiri hampir seluruhnya telah memiliki balai penyuluhan KB. Hanya tersisa dua kecamatan yang belum memilikinya yaitu kecamatan Pulau Tiga Barat dan Suak Midai.

    "Untuk angka pernikahan dini atau di bawah umur di Natuna sendiri, cukup tinggi, begitupula dengan Stunting. Oleh karena itu kita harapkan dengan berjalannya program ini bisa meningkatkan kesadaran. Masyarakat terkait resiko pernikahan anak dibawah umur dan juga stunting," ujarnya.

    Sebelumnya, Nur Parta menyampaikan, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini di Natuna.

    Salah satunya kontrol orang tua terhadap kegiatan anak yang masih kurang, yang berakibat pada pergaulan bebas.

    Pernikahan dini di Natuna didominasi karena unsur keterpaksaan, akibat remaja putri yang sudah hamil duluan.

    “Maaf, rata-rata pasangan muda yang menikah itu karena tanda kutip (hamil sebelum menikah), hal ini jadi dilema,” ungkapnya.

    Dampak Pernikahan di Bawah Umur

    Ilustrasi pernikahan dini (Dok. Pasundan Ekspres) 

    Psikolog Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) DP3AP2KB Natuna Sumarni menuturkan, pernikahan dini akan memberikan dampak negatif bagi pasangan yang menjalaninya.

    Lalu, berdampak juga bagi pertumbuhan fisik dan psikis pasangan yang masih mudah dan belum memasuki tahap yang idealnya.

    Terlebih, pernikahan dini akan memberikan banyak dampak negatif untuk remaja putra putri dan bagi bayi mereka nantinya.

    Secara fisik, organ reproduksi wanita di bawah umur 20 tahun belum terbentuk sempurna.

    Hal ini akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan remaja putri, serta calon bayinya.

    “Kehamilan usia remaja ini akan berisiko pada kesehatan remaja putri, yaitu berupa anemia, pendarahan ketika lahiran, bayi juga bisa terlahir premature, serta berat badan bayi juga tidak normal, dan lain-lain,” ucapnya.

    Dari segi psikologisnya, pernikahan dini yang terjadi sangat rentan konflik hingga berujung perceraian.

    Kurangnya persiapan mental, membuat remaja tidak bisa menghadapi masalah dengan baik dan goncangan di dalam jiwa mereka.

    "Bisa mengakibatkan stres dan depresi, buntut dari hal ini adalah, mereka akan memutuskan untuk berpisah," katanya.