• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Muhammad Rudi Bagikan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan

    Batam, Melayupedia - Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi, kembali memberikan dukungan kepada masyarakat dengan menyerahkan 1.004 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil di 4 kecamatan. Seremoni penyerahan secara simbolis dilakukan pada Senin, 5 Februari 2024, di Lapangan Futsal SP Plaza dan Gedung Serbaguna LAM Pulau Buluh.

    Dalam acara tersebut, 482 orang nelayan di Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang menerima secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Muhammad Rudi di Lapangan Futsal SP Plaza. Sementara itu, 552 orang nelayan dari Kecamatan Bulang menerima kartu peserta di Gedung Serbaguna LAM Pulau Buluh.

    Muhammad Rudi menyatakan bahwa bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para nelayan, yang merupakan pekerjaan penuh risiko. 

    Keselamatan nelayan harus diperhatikan, dan pemberian perlindungan jaminan sosial melalui kartu BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya dalam hal tersebut.

    Baca juga: Muhammad Rudi Distribusikan Bantuan Beras Pemerintah ke 6.178 KPM

    "Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, para nelayan kita diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kebutuhan dasar hidup layak dapat terpenuhi," ujar Muhammad Rudi.

    Pada tahun 2024, sebanyak 3.444 nelayan kecil di Kota Batam telah didaftarkan dalam program jaminan sosial dari pemerintah. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 1.944 orang. 

    Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Pemko Batam memberikan kontribusi iuran sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya.

    "Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan kecil dapat mendapatkan bantuan biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, dalam situasi kehilangan nyawa, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris," tambahnya. (21/Feb)