387 KK Bersiap Pindah, BP Batam Umumkan Perkembangan Terbaru Program Rempang Eco-City
Batam, Melayupedia - Sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City bersiap untuk pindah ke hunian sementara guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Informasi ini didapatkan dari catatan Posko Pelayanan di Kantor Camat Galang, yang mencatatkan bahwa KK terdampak tersebut berasal dari dua kelurahan, yaitu 167 KK dari Rempang Cate dan sisanya sebanyak 220 KK dari Sembulang.
Pendataan dan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam rencana investasi di Rempang terus berjalan.
Sebanyak 591 KK telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang mereka miliki dalam pengembangan proyek ini.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 387 KK telah mendaftar untuk pindah, mendukung realisasi investasi di Rempang, dan diharapkan jumlah ini terus bertambah.
Baca juga: INFOGRAFIS: BP Batam Targetkan Pembangunan Rumah Contoh Selesai di Bulan Maret 2024
BP Batam membentuk Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.
Tim ini bertugas untuk memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan terpenuhi dengan baik, sesuai dengan Perpres Nomor 78 Tahun 2023.
Warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang Eco-City akan mendapatkan rumah baru dengan luas tanah 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.
Selain itu, rumah-rumah tersebut juga akan dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proses pembangunan rumah contoh juga sedang dipercepat untuk memberikan gambaran umum kepada masyarakat yang telah menyetujui untuk pindah.