Muhammad Rudi dan Menteri Sosial RI Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Anak Naungan LKSA Kota Batam
Batam, Melayupedia - Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama-sama dengan Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT, turut serta dalam kegiatan penyerahan dokumen kependudukan kepada anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Kota Batam pada Rabu (24/1/2024).
Dalam acara tersebut, Tri Rismaharini secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak terlantar dan yatim piatu yang berada di bawah naungan LKSA, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Muhammad Rudi menyampaikan harapannya bahwa program ini dapat berkelanjutan untuk menyelesaikan permasalahan sosial terkait dokumen kependudukan anak-anak terlantar dan yatim piatu di Batam, mengingat pertambahan penduduk yang signifikan selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: Kepala BP Batam Siap Dukung Pelaksanaan Rapimprov I SMSI Kepri 2024
Pertambahan penduduk yang mencapai 35 hingga 40 ribu kelahiran per tahun di Batam perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan sosial di masa depan.
"Saya berharap program ini dapat terus berlanjut, sehingga masalah sosial terkait dokumen kependudukan anak-anak terlantar dan yatim piatu di Batam dapat teratasi.
Terima kasih atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang membantu menyelesaikan permasalahan di Batam," ucapnya.
Tri Rismaharini mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan anak-anak di bawah naungan LKSA.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA dan memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum yang layak.
"Setiap anak di Indonesia memiliki hak atas identitas diri, dan ini dilakukan untuk keadilan. Saya sangat mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA," ujar Rismaharini.