• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    BP Batam Groundbreaking Rumah Contoh untuk Warga Rempang Terdampak Relokasi, Rabu 10 Januari

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: dok.BP Batam)

    Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan peletakan batu pertama rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Rabu, 10 Januari 2024.

    Rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 itu, akan dibangun di kawasan Tanjung Banon.

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kembali menegaskan, dalam pengembangan Rempang Eco-City ini, ia berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik kepada seluruh masyarakat Rempang. Termasuk dalam memberikan hunian baru bagi warga Rampang.

    "Saya bersyukur kepada Allah, hari Rabu besok, rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah bisa kita bangun," ujar Muhammad Rudi.

    Muhammad Rudi menegaskan, BP Batam akan terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang, demi kesejahteraan masyarakat Rempang kedepannya. Sehingga, pembangunan rumah untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan terus digesa.

    "Jadi setelah dilakukan rapat hari ini, peletakan batu pertama diputuskan untuk dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024," ujarnya 

    Ia menjelaskan, dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, juga dilaksanakan bakti sosial dengan pembagian 1.000 paket sembako untuk masyarakat. Selain itu juga, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.

    "Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Batam untuk bersama-sama hadir dalam peletakan batu pertama ini. Selain itu, kami juga mengundang seluruh ormas dan rekan-rekan media," katanya.

    Untuk diketahui, sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftar.

    Sebanyak 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. Sementara, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.

    "BP Batam juga terus berkomitmen untuk memfasilitasi pergeseran warga hingga menempati hunian baru,” tutupnya.

    (*)