Ada Pasir Neraka Jadi Hantaran Pengantin di Lingga ?
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kecamatan Lingga di Kepulauan Riau (Kepri), dikenal sebagai bundanya tanah melayu dan daerah yang bersejarah.
Lingga dalam perjalanan sejarah, pernah menjadi pusat kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga pada tahun 1787-1830, dan kerajaan Lingga-Riau sepanjang 1830-1900.
BACA JUGA :
Kue Kacang Tepung, Hidangan Khas Pengantin Kepri yang Nyaris Terlupakan
Longlek, Kue Generasi 60-an khas Natuna yang Diambang Kepunahan
Ikan Simbok Salai Pengobat Rindu Kampung Halaman di Anambas
Sebagai daerah yang bersejarah, Lingga melahirkan berbagai kebudayaan Melayu hingga kini.
Salah satu adat istiadat masih dilestarikan oleh masyarakat hingga kini, yakni adat istiadat perkawinan.
Dalam adat istiadat perkawinan Melayu Lingga terdapat adat makan berhadap, yang ditutup dengan hidangan pencuci mulut kue-kue pengantin.
Bagi masyarakat Lingga, kue-kue pengantin sangat penting dalam prosesi makan berhadap, yang dihidangkan sebagai pencuci mulut bagi pengantin laki-laki.
Tidak saja sebagai pencuci mulut, ya, kue-mueh pengantin juga mempunyai makna bagi kedua mempelai, dalam menuju kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Pada tahapan makan berhadapan inilah, pengantin akan disuguhkan makanan oleh Mak Inang, salah satunya kue-mueh ini.
Ada saat makan biasanya pengantin laki-laki diperbolehkan ditemani oleh satu atau dua orang teman dekatnya.
Setelah makan nasi, barulah kemudian mak Inang akan membuka hidangan beberapa kue-mueh dan mempersilahkan pengantin untuk mencicipi hidangan tersebut.
Ada Kue Pasir Neraka
Kue Pasir Neraka
Terdapat 11 jenis kue yang wajib ada dalam nampan kueh-mueh pengantin, yakni kue Khasidah, kue Rumput Surga, Kue Pasir Neraka, Kue Telur Belangkas, Kue Anta Kesukma, Kue Tahi Burung, Kue Ganti Susu, Kue Sango, Kue Penganan Bakar, Kue Bahulu Berendam, Kue Telur Labah-labah.
Nah, dalam urutannya, kue Khasidah merupakan jenis kue yang utama dan wajib ada pada hidangan.
Kue ini pun disebut dengan kue tebus, karena jika dicicipi oleh pengantin, maka kue ini harus ditebus dengan jumlah uang yang tidak ditentukan besarannya.
Di masa lalu, jika yang menikah adalah keluarga kerajaan atau bangsawan, maka kue-kue pengantin disajikan dalam hidangan dengan jumlah ganjil, namun lebih dari tiga jenis kue-mueh, bisa 5, 7 dan seterusnya.
Untuk masyarakat biasa, jumlah kue-mueh pengantin yang dihidangkan pada prosesi makan berhadap pengantin, tidak lebih dari tiga jenis kue.
Yaitu kue khasidah, kue rumput surga, dan kue pasir neraka.
Ternyata, terdapat beberapa jenis e-mueh yang tidak diperbolehkan untuk dihidangkan pada acara jamuan yang lain, dan hanya diperbolehkan untuk hidangan pengantin saja.
Yakni kue khasidah, kue rumput surga, kue pasir neraka, kue telur belangkas, kue tahi burung, dan kue telur laba-laba.
Nama kue pasir mereka sangat unik dan aneh karena ada kata neraka, namun rasanya tidak seseram namanya.
Kue pasir neraka memiliki cita rasa manis dan sedap di santap. Kue ini berbentuk gumpalan pasir yang di atasnya ditaburi lagi dengan gula yang sudah diwarnai dengan warna merah bunga rose.
Kue pasir Neraka memiliki makna 'Berpikir dengan arif sebelum berbuat sesuatu yang mendatang mudharat di dalam berumah tangga'.
Umpama jangan hadirkan keburukan dalam kehidupan berumah tangga. Kue pasir neraka hanya dibuat untuk adat istiadat makan berhadap pengantin dan tidak lazim dibuat untuk makanan sehari-hari.
Dewasa ini, adat kueh-mueh masih dilestarikan, hanya saja isi nampan kueh-mueh tidak lagi hanya berjumlah tiga jenis bagi masyarakat biasa.
Namun disesuaikan dengan keinginan dan kemampuannya pengantin perempuan, untuk dihidangkan kepada pengantin laki-laki.