Penyerahan 1.960 Sertifikat Kampung Tua Tanjungsengkuang oleh Kepala BP Batam
Batam, Melayupedia - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, secara resmi menyerahkan Sertifikat Kampung Tua kepada 1.960 warga Kecamatan Batu Ampar pada hari Kamis, 28 Desember 2023.
Dalam ekspresinya, Muhammad Rudi menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah karena hari itu sertifikat untuk warga Kampung Tua Tanjungsengkuang dan sekitarnya telah berhasil diselesaikan dan diserahkan.
Dia mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat untuk Kampung Tua membutuhkan waktu yang cukup lama. Meskipun lahan tersebut tidak memiliki status hak milik, masyarakat diberikan pembebasan atas pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).
Muhammad Rudi menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerbitan sertifikat ini adalah agar masyarakat merasa memiliki hak atas tanah mereka dalam bentuk sertifikat. Hal ini dilakukan dengan harapan agar mereka dapat meninggalkan warisan yang jelas bagi generasi berikutnya.
Baca juga: Memasuki Tahun Baru 2024, Muhammad Rudi Mengajak Warga Batam untuk Menjaga Kondusifitas
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga menyatakan komitmennya untuk menerbitkan sertifikat bagi masyarakat di daerah pedalaman (hinterland).
Ini bertujuan agar masyarakat memiliki kedudukan yang jelas terkait lahan tempat tinggal mereka, sehingga jika ada masalah di masa depan, mereka memiliki legalitas yang kuat.
Rudi menegaskan bahwa visinya adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di Kota Batam untuk memiliki sertifikat rumah mereka. Tidak hanya bagi masyarakat di pulau atau wilayah hinterland, namun juga bagi mereka yang berada di pesisir pantai.
Proses penerbitan sertifikat untuk masyarakat pesisir memerlukan langkah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan jika disetujui, akan dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan legalitas.
Rudi memberikan pesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, yakni agar tidak menjual lahan yang mereka miliki.
Menurutnya, sertifikat seharusnya memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, dan pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak tanah masyarakat Kota Batam demi kesejahteraan bersama.