Penguatan Investasi di Batam Melalui Rapat Koordinasi BP Batam dan Bea Cukai Batam
Batam, Melayupedia - Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam mengadakan rapat koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Batam di Marketing Center BP Batam pada Selasa (12/12/2023).
Fokus utama rapat koordinasi ini adalah membahas ketentuan hasil produksi kawasan bebas yang akan dipindahkan ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).
Surya Kurniawan Suhari, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, menjelaskan bahwa banyak kebijakan baru yang diberlakukan di Batam, namun seringkali tidak dipahami oleh pelaku usaha setempat.
Sebagai administrator di kawasan FTZ Batam, BP Batam berusaha untuk memfasilitasi pelaku usaha, salah satunya dengan menggunakan tabel konversi untuk industri yang produknya dibutuhkan di dalam negeri.
"Tujuan kami adalah terus memfasilitasi pelaku usaha atau industri, memberikan kepastian investasi di Pulau Batam," ujar Surya.
Baca juga: Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Muhammad Solafudin, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, menyosialisasikan fasilitas-fasilitas di kawasan bebas Batam dalam diskusi tersebut. Ia menekankan bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah pusat ke Kota Batam bersifat tidak terbatas atau unlimited.
"Harapan kami, fasilitas ini dapat menarik investor dari dalam dan luar negeri, memberikan multiplier effect bagi negara dan masyarakat," tambahnya.
Solafudin menambahkan bahwa dengan tidak dikenakannya biaya masuk, pajak impor, dan pembatasan terhadap barang impor dari luar negeri ke Kota Batam, perusahaan-perusahaan di sana dapat memasukkan barang kapan saja.
Baca juga: Festival Nusantara Viking Bintan Island Bangkitkan Ekonomi UMKM Lokal
Purnomo Andiantono, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa kantor perwakilan tersebut selalu dikunjungi oleh para investor. Para investor tertarik dengan fasilitas di Batam untuk produk mereka masuk ke TLDDP.
"Terima kasih kepada Direktorat Lalu Lintas yang mengundang kami, dan harapannya kegiatan ini dapat terus berlanjut," ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa masih banyak aturan baru di bidang bea cukai dan perpajakan yang perlu diperdalam, terutama mengenai konversi dan non-konversi barang yang diproduksi di Batam dan masuk ke daerah pabean Indonesia.