• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Disdukcapil Pekanbaru Ajak Warga Urus Adminduk Sendiri Guna Cegah Pungli

    Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. (Foto: istimewa)

    Pekanbaru, Melayupedia - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat ikut mencegah pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk). 

    Kepengurusan Adminduk yang dimaksud diantaranya seperti pembuatan e-KTP, surat akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya. 

    Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, untuk mencegah terjadinya Pungli, masyarakat dapat melakukan kepengurusan Adminduk secara langsung tanpa harus melalui orang perantara atau biasa dikenal Calo. 

    Ia menjelaskan, proses pengurusan Adminduk di Disdukcapil Kota Pekanbaru saat ini sudah lebih praktis dan tidak ribet. Petugas pun selalu sedia melayani masyarakat. 

    "Maka dari itu, untuk mencegah pungli, kita bisa mengurus sendiri Adminduk kita. Prosesnya sudah mudah dan tanpa ribet, masyarakat bisa datang langsung atau melalui sistem online," ujarnya, Senin, 20 November 2023. 

    Menurutnya, Disdukcapil Kota Pekanbaru melayani pengurusan Adminduk tanpa dikenakan biaya layanan. Artinya, tidak ada pungutan alias gratis bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen KK, KTP dan Adminduk lainnya. 

    "Semua pengurusan dokumen Adminduk di Disdukcapil itu gratis. Maka kita imbau masyarakat agar mengurus sendiri untuk mencegah Pungli," pungkasnya.