BP Batam Umumkan Hasil Pengawasan Internal
Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan Hasil Pengawasan Satuan Pemeriksaan Intern Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, tanggal 20-21 November 2023, di BP Batam.
Mengusung tema "Peningkatan Efektifitas Penanganan Gratifikasi dan Whistleblowing System Indikasi Tindak Pidana Korupsi", kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam dengan tujuan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, membuka kegiatan secara daring dan menyebut Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam sebagai Unit Pengawasan Intern yang memiliki peran strategis untuk seluruh unit kerja di BP Batam.
Tujuannya adalah memberikan pengawasan guna mendorong pelaksanaan tugas agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
Baca juga: Ajang Promosi Wisata Edukasi Taman Rusa, BP Batam Gelar Mancing Mania dan Senam Bareng
"Kami berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan," katanya pada Senin (20/11).
Menurut Purwiyanto, dari hasil pemeriksaan BPK RI, BP Batam memperoleh skor 92% dalam pelaksanaan tindak lanjut, merupakan peringkat tertinggi di Auditorat Utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Skor tersebut lebih tinggi daripada rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga di lingkup Keuangan Negara V BPK RI, yang sebesar 77%.
"Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif, dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam," ungkapnya.
Baca juga: Ajang Promosi Wisata Edukasi Taman Rusa, BP Batam Gelar Mancing Mania dan Senam Bareng
Purwiyanto juga mengapresiasi sinergi antara BP Batam dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.
"BP Batam akan membantu dan mendukung KPK RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi, khususnya dalam hal gratifikasi, suap, dan pemerasan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BP Batam mengundang Herda Helmijaya, Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, sebagai pemateri dengan paparan mengenai "Peningkatan Efektivitas Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi."