• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Anggaran untuk Pilkada 2024 di Kepri, KPU Terima Lebih Besar dari Bawaslu

    Ilustrasi.

    Tanjungpinang, Melayupedia - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, hari ini menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertujuan untuk memastikan dukungan finansial dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

    Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung Graha Kepri pada Rabu, 1 November, Ansar Ahmad menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini mencerminkan komitmen dari Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov Kepri) untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Ansar Ahmad menjelaskan, "Kami sepakati NPHD tentang Pendanaan Penyelenggaraan/Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024." Penandatanganan NPHD tersebut melibatkan pihak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Zulhadril, bersama-sama dengan Gubernur Ansar.

    Ansar juga menyebutkan bahwa berdasarkan berita acara, Pemprov Kepri telah menganggarkan sekitar Rp141 miliar untuk KPU Kepri dan Rp57 miliar untuk Bawaslu Kepri.

    "Dengan bantuan dana hibah ini, kami berharap penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan sukses, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang aman, lancar, dan adil sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ansar.

    Ia menekankan pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjamin keberhasilan Pemilu dan menyatakan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, untuk menghindari tumpang tindih dengan pembiayaan dari APBN.

    Ansar Ahmad juga berharap agar KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri dapat bekerja secara maksimal untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi tersebut.

     

    Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, menjelaskan bahwa anggaran hibah senilai Rp57 miliar yang diterima akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk honorarium petugas adhoc seperti panitia pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan atau desa (PKD), serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

    "Kita selaku pengawas dalam penyelenggaraan Pilkada selalu siap untuk melakukan proses pengawasan demi menyukseskan Pilkada serentak 2024," ujar Zulhadril. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk biaya operasional petugas serta pendidikan, partisipasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

    Zulhadril menekankan bahwa semua penggunaan anggaran akan sesuai dengan peruntukannya, dan pihaknya akan fokus pada tugas-tugas pengawasan guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses Pilkada mendatang.