INFOGRAFIS: Klarifikasi BP Batam Tentang Isu Pulau Rempang
Batam, Melayupedia - BP Batam menanggapi isu provokatif tentang rencana investasi di Pulau Rempang yang beredar.
Menurut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, klaim pengosongan pulau atas perintah asing adalah tidak benar dan menyayangkan pernyataan provokatif yang beredar di masyarakat.
Rencana pengembangan Rempang Eco-City adalah bagian dari Program Strategis Nasional, dengan hanya 2.370 hektare dari total 17.600 hektare yang akan dikembangkan untuk investasi awal, mempengaruhi empat kampung dan 961 Kepala Keluarga.
BP Batam menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari provokasi dan menjaga persatuan, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, dan mengingat pentingnya kohesi sosial selama pengembangan.
(*)