INFOGRAFIS: BP Batam Paparkan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City
Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam, mendedikasi percepatan investasi Rempang Eco-City. BP kini fokus pada relokasi warga terdampak pengembangan.
Sebanyak 73 KK di APL dipindahkan ke hunian sementara. Proses sesuai SK Menteri LHK No. 272/2018. Warga di HPK menunggu perubahan status ke APL. Sementara kompensasi menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku.
BP berkomitmen pada pergeseran yang aman dan legal. Pihaknya pun mengimbau pada warga untuk sabar dan tidak terprovokasi.
Seruan untuk menjaga Batam yang kondusif dalam proses pengembangan.
(*)