Peningkatan Jumlah KK, 64 KK Menempati Hunian Sementara
Batam, Melayupedia - Sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak oleh Pengembangan Rempang Eco City telah mulai menempati hunian sementara pada hari Senin, 23 Oktober 2023. Dengan penambahan ini, total KK yang saat ini tinggal di hunian sementara menjadi sebanyak 64 KK.
Dari keseluruhan KK yang baru pindah ke hunian sementara, terdapat 6 KK yang berasal dari Sembulang Tanjung, 2 KK dari Pasir Panjang, dan 1 KK dari Pasir Merah.
Salim, seorang warga dari Pasir Panjang, mengungkapkan bahwa dia, bersama istri dan kedua anaknya, memutuskan untuk berpindah demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Menurutnya, ia yakin bahwa Pengembangan Rempang Eco City akan memberikan manfaat yang baik bagi masa depan anak-anaknya.
"Jadi saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red)," ujar Salim.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Dian, seorang warga Sembulang Pasir Merah. Dia berharap bahwa perpindahan ke hunian sementara akan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarganya di masa mendatang.
"Mudah-mudahan kedepannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya, dan masyarakat Rempang," katanya.
Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menjelaskan bahwa perpindahan warga yang terdampak oleh Pengembangan Rempang Eco City adalah proses yang tidak mudah. BP Batam berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip humanis dalam pelaksanaan perpindahan ini, sehingga proses tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan.
Ia juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada warga Rempang yang bersedia untuk berpindah ke hunian sementara. "Terhadap warga Rempang, saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena mereka bersedia berpartisipasi dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik, menyongsong masa depan yang lebih baik, sehingga anak-anak juga mendapatkan jaminan masa depan yang baik," tegasnya.
Kapten Inf TM Tarigan, Danramil 04/Galang, menyatakan bahwa perpindahan 9 KK ke hunian sementara dilakukan tanpa adanya paksaan. Mereka secara sukarela memutuskan untuk berpindah dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: 3 KK Asal Desa Kuala Buluh Dapur Enam Pindah ke Hunian Sementara demi Mendukung Investasi di Rempang
Mereka melihat bahwa teman-teman mereka sudah sukses dalam berpindah dan mendapatkan biaya hidup yang lebih baik serta kesempatan untuk bekerja di tempat lain. Ini berarti penghasilan mereka juga akan meningkat," ungkapnya.
Iptu Alex Yasral, Kapolsek Galang, menambahkan bahwa perpindahan 9 KK tersebut berjalan lancar. Jajaran Polsek Galang bersama Koramil 04/Galang serta Camat Galang terus mengawal proses perpindahan warga ke hunian sementara agar berjalan dalam suasana yang kondusif.
"Mudah-mudahan perpindahan ini bisa berjalan dengan lancar sampai selesai," ujarnya.