Sudah Diinstruksi Presiden Jokowi, Kenapa Harga PCR di Batam Masih Mahal ?
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan untuk menurunkan harga test polymerase chain reaction (PCR), untuk diagnosis Covid-19.
Bahkan harga yang ditetapkan Presiden Jokowi berkisar Rp 450.000 sampai Rp 500.000.
BACA JUGA :
Asyik.. Masuk Mal di Batam Gak Perlu Pakai Surat Vaksin
Hore... Batam Sudah Berstatus Zona Oranye
Singapura Akan Sumbang 1 Juta Alat Tracing Covid-19 ke Batam
Tapi, keputusan presiden itu tampak belum bisa terealisasi di daerah-daera. Karena belum ada intruksi resmi, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Seperti di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), beberapa rumah sakit dan klinik di Batam masih memberlakukan harga di kisaran Rp 750.000 hingga Rp 900.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Direktur Klinik Medilab Batam Meriaman Tjendera mengatakan, pihaknya masih mematok harga test PCR sebesar Rp 850.000.
Dia mengatakan, pada dasarnya banyak pertimbangan untuk dapat menurunkan standar harga tes PCR saat ini.
Namun jika Kemenkes RI telah mengeluarkan aturan penetapan standar harga, baik bagi rumah sakit maupun distributor alat, pihaknya dapat segera menyesuaikan harga tersebut.
"Kalau sudah ada Permenkes-nya pasti akan kami ikuti," katanya, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, untuk dapat menurunkan harga tes PCR, maka harga bahan baku atau alat pendukung tes tersebut juga harus diturunkan.
Mariaman menjelaskan, pemeriksaan di lab PCR berbeda dengan pemeriksaan di laboratorium biasa.
Bahkan dalam sekali pemeriksaan ini, lab membutuhkan alat-alat dan bahan seperti reagen (pereaksi kimia), rapid diagnostic test, nasal swab.
Hingga baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) bagi tenaga analis.
"Sementara ini, agak sulit kalau harga diturunkan, karena semua reagen dan bahan habis pakai itu harganya masih tetap, jadi kami menunggu harga reagen turun dulu," ucapnya.
Selain pengadaan alat dan bahan, klinik atau rumah sakit yang menjalankan rangkaian tes PCR juga harus memperhatikan keamanan pembuangan limbah dan sampah bekas tes PCR tersebut.
Walaupun, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Begitu juga dengan RS Awal Bros, yang menetapkan tarif tes PCR sebesar Rp 888.000.
Menurut Humas RS Awal Bros, Cynthia, pihaknya akan menyesuaikan penurunan tarif tes PCR, jika aturan Permenkes yang baru telah diterbitkan.
"Untuk pemberlakuan harga PCR test saat ini kami masih menunggu Permenkes yang baru," katanya.
Pihaknya pasti akan memberikan informasi terbaru, jika harga tes PCR di RS Awal Bros sudah berubah atau mengalami penurunan harga.