Ombudsman RI Melakukan Peninjauan Hunian Sementara di Rempang
Batam, Melayupedia - Ombudsman RI telah melakukan peninjauan terhadap hunian sementara bagi Masyarakat Rempang pada hari Senin, 9 Oktober 2023.
Dalam peninjauan ini, BP Batam juga turut serta melakukan pendampingan di tiga titik hunian sementara, yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil, dan Rusun Batu Ampar.
Peninjauan ini dihadiri oleh General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, serta Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.
Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena, menjelaskan bahwa tujuan dari peninjauan ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai hunian sementara yang disediakan oleh pemerintah, baik oleh BP Batam maupun Pemko Batam.
Baca juga: INFOGRAFIS: Progres Rempang Eco-City, 25 KK Sudah Tempati Hunian Sementara
Dahlena menyatakan, "Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun Pemko untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang. Kalau kami lihat sudah cukup layak, terdapat kasur, lemari, dan fasilitas penunjang lainnya."
Dahlena juga menyadari bahwa masih ada masyarakat yang ragu untuk pindah ke hunian sementara demi mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Oleh karena itu, peninjauan ini di beberapa rusun dan rumah tapak yang disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif.
"Ini menjadi bahan bagi kami untuk memberikan informasi kepada warga yang masih ragu," tambahnya.
Selain itu, tim Ombudsman RI juga melakukan wawancara langsung dengan warga yang sudah bersedia pindah, terutama di Bida 3 Sambau.
Hasil wawancara tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah telah memenuhi komitmen-komitmen yang dijanjikan kepada warga, seperti memberikan biaya hidup.
Dahlena berharap agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah dapat terwujud, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang. "Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi," tambahnya.
Baca juga: BP Batam Bantu Fasilitasi Warga Rempang Pindah ke Hunian Sementara, Kini Sudah 25 KK
Sebelumnya, sebanyak 25 kepala keluarga (KK) telah menempati hunian sementara pada hari Sabtu, 8 Oktober 2023. Progres ini merupakan hasil dari komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah di masa mendatang.
Mayoritas warga di beberapa titik telah dengan sukarela menerima pergeseran tersebut.
Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam akan terus berupaya untuk mendekati warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Pendekatan ini dilakukan melalui komunikasi persuasif selama sosialisasi dan pendataan, tanpa adanya paksaan atau intervensi.
"Pilihan tersebut murni dari hati warga yang mendukung realisasi PSN," ujar Tuty.