• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    7 KK Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Pindah ke Hunian Sementara

    Batam, Melayupedia - Pemindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City terus berjalan dengan sukses.

    Pada tanggal 1 Oktober 2023, sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) secara bersamaan memutuskan untuk pindah ke hunian sementara.

    Pemindahan ini merupakan hasil dari upaya BP Batam dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga yang terdampak program strategis nasional tersebut. 

    Empat KK memilih untuk tinggal di rumah yang telah disiapkan oleh BP Batam di wilayah Sambau, sementara tiga KK lainnya memilih untuk tinggal di rumah kontrakan yang mereka pilih sendiri.

    Baca juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

    Salah satu warga yang pindah, Wulan Ratna Sari, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini dengan alasan agar ekonomi warga dapat lebih maju. Dia mendaftar dan pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. 

    Wulan berharap pengembangan Rempang Eco-City akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa depan. 

    Dia juga mengajak semua warga untuk berpikir positif dan tidak terpengaruh oleh upaya mengadu domba dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Fahrudin, seorang warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, juga menyatakan bahwa pemindahan tersebut dilakukan dengan sukarela tanpa adanya paksaan atau intervensi dari pihak lain. 

    Baca juga: Warga Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

    Dia berharap bahwa dengan adanya program pembangunan dari pemerintah, mereka bisa lebih maju dan sejahtera di masa depan.

    Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyambut baik pemindahan warga yang telah berjalan dengan baik. 

    Ariastuty mengungkapkan bahwa 7 KK yang telah dipindahkan berasal dari berbagai lokasi, termasuk Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping.

    Ariastuty juga menekankan bahwa pemindahan warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan dengan cara yang humanis, tanpa ada intervensi atau paksaan. 

    Tim yang bertugas di lapangan akan membantu dengan maksimal dalam proses pemindahan hingga warga menempati hunian sementara. BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada warga selama proses pendataan berlangsung.