Pelabuhan Segara Bintan: Transformasi Menjadi Zona Perdagangan Bebas Terdepan
BINTAN, MELAYUPEDIA - Perseroda Pelabuhan Kepri, sebuah perusahaan yang mengelola pelabuhan di Kepulauan Riau, berencana mengubah Pelabuhan Segara, Tanjunguban, Bintan menjadi pusat ekspor-impor dan zona perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) yang terkonekting.
Dalam upayanya untuk mewujudkan rencana ambisius ini, jajaran manajemen PT Pelabuhan Kepri telah meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Meskipun pemerintah daerah memberikan dukungan, proses ini harus melalui proses di tingkat pusat, yang sering kali memakan waktu.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, menjelaskan, "Pemerintah mendukung tetapi prosesnya ini berjalan di pusat, kami tidak dapat mendesak sehingga berjalan agak lama."
Selama beberapa waktu terakhir, sejumlah investor telah melakukan kunjungan ke PT Pelabuhan Kepri untuk membahas potensi kerja sama dalam proyek ini. Mereka juga meminta agar semua aspek hukum dan perizinan diatur dengan baik sebelum melanjutkan.
Awaluddin menyoroti pentingnya lokasi Pelabuhan Segara di Bintan, menyebutkan, "Kondisi pelabuhan ini tergantung dari sisi geografis dan dari sisi lahan yang ada."
Ia juga mencatat bahwa saat ini, pelabuhan ekspor-impor dan zona perdagangan bebas yang sah (FTZ) hanya ada di Batam, yang mengakibatkan biaya operasional yang tinggi.
"Kenapa tidak ada di Karimun dan Bintan? di Batam itu sangat sulit sekali sehingga larinya (barang FTZ) banyak ke pelabuhan tikus," ungkapnya.
Awaluddin berharap agar PT Pelabuhan Kepri dapat mengelola tujuh pelabuhan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketujuh pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II Tanjungpinang, Pelabuhan Segara Tanjung Uban, Pelabuhan Sungai Tenam, Pelabuhan Daik Lingga, Pelabuhan Penagi Natuna, Pelabuhan Anambas, dan Pelabuhan Senayang Lingga.
"Pengembangan aset tergantung dari pemilik aset, yakni Pemprov Kepri. Kami berupaya agar kita yang mengembangkan pelabuhan itu," tutup Awaluddin.
Rencana ini dapat membawa dampak positif besar bagi Kepulauan Riau, meningkatkan konektivitas perdagangan, dan memberikan peluang bagi investor untuk memanfaatkan potensi zona perdagangan bebas yang terletak strategis di wilayah tersebut.