Rencana Relokasi Warga Rempang ke Dapur 3 Sijantung: Hunian Sementara dan Hunian Tetap
BATAM, MELAYUPEDIA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah mengambil langkah-langkah untuk menyediakan tempat tinggal sementara dan hunian tetap bagi masyarakat Rempang yang terkena dampak dari Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Hunian Sementara
Beberapa opsi hunian sementara telah disiapkan, termasuk Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah. Setiap anggota keluarga akan menerima biaya hidup sebesar Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK, termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan membayar biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang sebelumnya sebesar Rp 1.000.000. Jika seseorang memilih untuk tinggal di luar hunian yang disediakan, biaya sewa ini akan diberikan kepada mereka setiap bulan.
"Hunian baru dan biaya hidup ini akan disediakan sampai rumah permanen bagi masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Selasa (12/9/2023).
Hunian Tetap
Ariastuty, yang akrab disapa Tuty, menjelaskan bahwa hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Lokasi hunian ini terletak di Dapur 3 Sijantung, yang strategis untuk kegiatan nelayan.
Hunian ini akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" dan akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. Fasilitas pendidikan lengkap, pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial akan tersedia di sini. Selain itu, fasilitas ibadah, tempat pemakaman umum yang tertata, dan dermaga untuk kapal nelayan juga akan disediakan.
Pembangunan hunian baru akan berlangsung selama 12 bulan setelah pematangan lahan, dengan target selesai pada bulan Agustus 2024.
"BP Batam akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," tambahnya.