• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    43 Pengunjuk Rasa Terlibat Anarkis di Kantor BP Batam Diamankan, Lima di Antaranya Positif Menggunakan Narkoba

    Massa bertindak anarkis saat demo penolakan penggusuran 16 Kampung Tua Melayu Rempang Galang di Kantor BP Batam (ist)

    BATAM, MELAYUPEDIA - Polresta Barelang berhasil mengamankan 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam pada Senin (11/9/2023).

    Tes urine pasca-kerusuhan mengungkapkan bahwa lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Rinciannya, tiga orang positif menggunakan ganja, sedangkan dua lainnya menggunakan narkoba jenis sabu.

    Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan keprihatinan atas kondisi ini dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pelaku akan terus berlanjut.

    "Pelanggar hukum akan kami tindak tegas, dan kepada masyarakat Kota Batam, saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif," ujarnya dalam keterangan resmi.

    Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pengunjuk rasa, terutama penggunaan zat terlarang.

    "Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kota Batam," ujarnya pada Selasa (12/9/2023).

    Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk memprioritaskan stabilitas keamanan daerah.

    "Iklim investasi akan terpengaruh jika situasi tidak kondusif. Investor mungkin akan menunda rencana investasi mereka. Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, mari kita semua menahan diri. Musyawa