• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Apresiasi Kepala BP Batam atas Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang

    Kepala BP Batam Rudi mengapresiasi Kapolresta Barelang yang menangguhkan penahanan 7 warga Rempang (dok bp batam)

    BATAM, MELAYUPEDIA - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan tulus mengapresiasi kebijaksanaan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang telah menyetujui penangguhan penahanan bagi tujuh warga Rempang.

    Menurut Rudi, keputusan untuk memberikan penangguhan penahanan kepada ketujuh warga yang sebelumnya telah menjadi tersangka adalah langkah yang sangat tepat dan bijaksana.

    "Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Barelang atas keputusan yang telah diambil, yang memungkinkan penangguhan penahanan bagi tujuh warga Rempang," ujar Rudi saat berbicara di Mapolresta Barelang pada Minggu (10/9/2023).

    Selain itu, Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak seluruh masyarakat untuk terus memelihara dan memperkuat kerukunan serta persatuan di Kota Batam.

    Baginya, kerja sama yang erat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.

    Hal ini juga berlaku dalam konteks upaya mewujudkan pengembangan Kawasan Rempang sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

    "Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Batam yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif di kota ini. Semua yang kita lakukan adalah demi kepentingan bersama," tambahnya.

    Rudi juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan Rempang, baik melalui tindakan pemerintah maupun peran serta aktif masyarakat.

    Dengan demikian, berbagai tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi dan dapat ditemukan solusi terbaik.

    "Kami berusaha keras agar semua masalah yang ada di Rempang dapat diselesaikan. Pengembangan Rempang merupakan salah satu Program Strategis Nasional, dan ini adalah prioritas pemerintah pusat. Kami di daerah siap bekerja sama untuk menyelesaikannya. Kami berharap program ini dapat kita selesaikan bersama-sama," tegasnya.

    Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, dengan tulus menyambut baik permohonan penangguhan penahanan tersebut.

    Nugroho juga mengingatkan masyarakat Kota Batam untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita palsu yang tersebar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, terutama yang menyangkut informasi yang tidak benar tentang pengembangan Kawasan Rempang.

    "Kami akan dengan segera menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan tersebut. Saya ingin menegaskan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi oleh berita-berita palsu yang beredar di media sosial, terutama yang terkait dengan pengembangan Kawasan Rempang. Mari bersama-sama kita menjaga situasi yang kondusif," tegasnya.