Warga Tanjungpinang Apresiasi Cen Sui Lan, Jalan Rambutan Kini Mulus Diaspal
TANJUNGPINANG, MELAYUPEDIA - Masyarakat Tanjungpinang mengapresiasi Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cen Sui Lan atas pengerjaan overlay jalan Rambutan. Karena kini, jalan Rambutan yang sebelumnya rusak, sudah mulai diaspal, Selasa (22/8/2023).
“Alhamdulillah, ruas jalan di Jalan Rambutan tembus ke Sukarno-Hatta sudah diaspal. Terima kasih buat Bu Cen Sui Lan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Kepri,” ujar Yanto, seorang warga di Jalan Rambutan, Kelurahan Kampungbaru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
Seorang pekerja mengatakan, kegiatan overlay atau peningkatan pengerasan jalan (pengaspalan) di Jalan Rambutan ini merupakan kegiatan BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“Kegiatan overlay jalan ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2023. Kegiatan ini tak lama. Beberapa hari lagi selesai. Kan cuma peningkatan jalan saja,” kata seorang pekerja.
Sebelumnya, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, menyosialisasikan pembangunan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang senilai Rp60 miliar. Sosialisasi tersebut disampaikan kepada para ketua RT dan dan para ketua RW, Ketua Forum RT dan RW di lingkungan Jalan Rambutan dan Jalan Delima, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Rabu (9/8/2023).
Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang termasuk di Jalan Rambutan dan Jalan Delima ini, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023.
“Kegiatan peningkatan dan pembangunan 8 ruas jalan di Tanjungpinang itu akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Anggarannya keseluruhannya Rp60 miliar pada tahun 2023 ini,” sebut Cen Sui Lan.
Pembangunan dan peningkatkan untuk 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang merupakan Jalan Daerah dari aspirasi Cen Sui Lan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp60 miliar itu antara lain Jalan Kampung Nusantara 1, Jalan Kampung Nusantara 2, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Jalan Delima, Jalan Rambutan, Jalan Panglima Dompak, Jalan Jaya Kelana, dan Jalan Rawasari.