BU SPAM BP Batam Membantah Aktivitas Pengambilan Air Ilegal Melalui Hydran
BATAM, MELAYUPEDIA - Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam dengan tegas membantah laporan terkait adanya aktivitas ilegal pengambilan air melalui hydran di dekat RS Graha Hermine, Batuaji.
Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano, mengklarifikasi isu ini dan menjelaskan proses operasional yang berlangsung secara legal dan terpantau ketat.
Dalam memberikan penjelasannya, Denny Tondano menjelaskan bahwa layanan pengisian air kepada pelanggan yang mengalami gangguan pasokan air dijalankan oleh SPAM Batam/ABHi melalui truk tangki.
Sebanyak 13 unit truk tangki, termasuk 5 unit yang dimiliki oleh SPAM Batam dan 8 unit lainnya yang disewa dari pihak ketiga, digunakan untuk mengisi air ke wilayah-wilayah yang memerlukan pasokan tambahan.
Denny menegaskan bahwa truk tangki tersebut melakukan pengisian air melalui hydran yang berlokasi di dekat area yang mengalami gangguan pasokan air.
Salah satu lokasi pengisian air adalah di sekitar RS Hermine Batu Aji. Operasional truk tangki ini dilakukan oleh petugas dari ABHi dan diawasi secara ketat oleh SPAM Batam.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa layanan pengisian air melalui truk tangki ini adalah gratis bagi masyarakat. Petugas truk tangki dilarang untuk meminta bayaran dari warga.
Jika ada laporan mengenai pungutan ilegal yang dilakukan oleh petugas yang mengaku dari SPAM Batam/ABHi, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya dengan menyertakan informasi nomor plat (nopol) truk tangki dan nama petugas.
Denny juga menegaskan bahwa hingga saat ini, baik BU SPAM BP Batam maupun PT ABHi belum menerima konfirmasi atau klarifikasi dari media online yang telah memberitakan tentang dugaan aktivitas pengambilan air ilegal melalui hydran tersebut.
Mereka siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada konfirmasi atau pertanyaan dari media terkait isu ini.