INFOGRAFIS: Tarif Baru Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang
BATAM, MELAYUPEDIA - Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menerapkan tarif baru untuk bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional mulai 14 Agustus 2023.
Penerapan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan SE Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.
Tarif baru meliputi Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas FCL ukuran 20 Feet Isi (Rp 603.000), ukuran 20 Feet Kosong (Rp 440.000), ukuran 40 Feet Isi (Rp 875.000), dan ukuran 40 Feet Kosong (Rp 655.000). Tarif pass penumpang internasional naik dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.
Pemberlakuan tarif baru ini didasarkan pada perbaikan infrastruktur dan konsep pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern. Diharapkan tarif ini dapat meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas dan layanan penumpang di Pelabuhan Bebas Batam.
Simak infografis berikut.