BU SPAM BP Batam Sediakan Layanan Call Center untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pelanggan
BATAM, MELAYUPEDIA - Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam telah mengumumkan peluncuran layanan call center baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang disediakan oleh PT Air Batam Hilir (ABH).
Dengan adanya layanan call center dari BU SPAM BP Batam, diharapkan masyarakat Kota Batam akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien.
Bagi warga yang menghadapi masalah pasokan air bersih, mereka kini dapat menghubungi call center BU SPAM BP Batam melalui nomor kontak 0821-7122-1831 dan 0821-7133-1832.
Denny Tondano, selaku Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, menjelaskan bahwa inisiatif ini berasal dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Dia menyatakan bahwa tujuan dari penerapan call center oleh BU SPAM BP Batam adalah untuk memberikan dukungan kepada PT Air Batam Hilir (PT ABH) dalam meningkatkan kualitas dan jumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami berperan sebagai penunjang bagi ABH. Jika misalnya ada 100 panggilan masuk dan hanya 50 yang bisa direspons, maka kami turut membantu menangani 50 panggilan lainnya," ungkap Denny.
Layanan call center BU SPAM BP Batam dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja. Keluhan terkait pasokan air yang diterima oleh call center ini akan segera diteruskan kepada tim lapangan dari PT ABH.
Denny berharap bahwa adanya saluran komunikasi tambahan ini akan membuat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.
"Ketika kami memiliki penambahan personel, kami juga berencana untuk memperpanjang waktu layanan hingga pukul 22.00 malam," tambahnya.
Untuk layanan yang berjalan selama 24 jam, warga dapat menghubungi call center ABH langsung melalui nomor (0778) 5700 000, WhatsApp di nomor 0811-778-0155, atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang tersebar di beberapa kecamatan.
Selain itu, pelayanan juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile Air Batam Hilir serta media sosial airbatamhilir.
Ketika membuat laporan, masyarakat diminta untuk menyediakan informasi yang lengkap, termasuk Nama Pelanggan, ID Pelanggan, alamat lengkap, dan Nomor Telepon yang dapat dihubungi untuk setiap keluhan yang ingin disampaikan terkait layanan pelanggan.