Peluncuran Geoportal Spasial oleh BIG dan BP Batam
Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meresmikan peluncuran Geoportal Spasial BP Batam di Balairungsari, Batam Center, pada Senin (24/7/2023).
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bersama Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh Aris Marfai.
Muhammad Rudi menyatakan bahwa peluncuran Geoportal Spasial BP Batam merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi BP Batam. Hal ini disebabkan karena dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau, BP Batam menjadi salah satu yang pertama memiliki data geospasial yang dapat dimanfaatkan.
"Saya kira BP Batam yang paling sempurna. Saya sudah keliling banyak kabupaten lainnya, sepertinya masih manual. Kita mau tanya ROW jalannya aja bingung," ucap Muhammad Rudi.
Baca juga: Muhammad Rudi Buka Turnamen Futsal PK NTT 2023 di Batam
Geoportal ini menyediakan beragam data geospasial yang dapat dimanfaatkan, seperti data Pertanahan, Fatwaplanologi, Infrastruktur, Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pelabuhan, Bandara, Objek Wisata, dan lainnya.
Muhammad Rudi melanjutkan bahwa penyelenggaraan geoportal spasial BP Batam merupakan implementasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan juga merupakan amanat dari pemerintah pusat melalui kebijakan satu peta.
"Kebijakan satu peta ini tidak hanya bermanfaat bagi BP Batam, namun juga berguna bagi perencanaan pembangunan Indonesia dengan data geospasial yang terintegrasi dan tersinkronisasi dengan Satu Data Indonesia dan Simpul Jaringan Nasional," ujar Muhammad Rudi.
Muh. Aris Marfai, Kepala Badan Informasi Geospasial, menyatakan bahwa data geospasial sangat penting bagi dunia investasi di Kota Batam, mengingat lahan adalah modal penting dalam investasi.
"Nah, kalau lokasi kita mesti ngomong ruang, kalau ruang mesti harus ada petanya. Sehingga BP Batam melaunching geoportal BP Batam yang akan menyediakan seluruh data spasial di Batam dalam rangka untuk mempermudah investasi," ujar Aris.
Aris melanjutkan bahwa sesuai dengan amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2011, Badan Informasi Geospasial bertugas sebagai penyelenggara informasi geospasial dan melakukan pembinaan informasi geospasial kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan lainnya.
"Kami menyambut baik, mensupport serta menyampaikan selamat atas launching geoportal ini. Semoga geoportal yang disusun dan dikembangkan ini menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka investasi di Batam," tutupnya.