Dukungan Penuh dari ALMI untuk Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas
Batam, melayupedia - Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) memberikan dukungan kepada BP Batam dalam langkahnya untuk menyesuaikan tarif bongkar muat di pelabuhan peti kemas di Kota Batam.
Ketua ALMI, Osman Hasyim, menjelaskan bahwa langkah ini sangat tepat untuk menjaga perawatan, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur pelabuhan di masa depan.
Dia mengakui bahwa BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi telah menyusun beberapa rencana strategis untuk menjadikan pelabuhan peti kemas lebih maju, modern, dan bersaing di tingkat internasional.
Baca juga: INFOGRAFIS: Kepala BP Batam Sebut Persoalan Air Jadi Prioritas Utama
"Langkah ini sudah seharusnya dilakukan. BP Batam telah sangat baik, sejak awal berdirinya hingga saat ini mereka terus memberikan subsidi agar biaya pelabuhan tetap murah. Menurut pandangan saya, hal ini justru tidak produktif," kata Osman pada Rabu (28/6/2023).
Menurut Osman, negara telah menginvestasikan jumlah yang besar untuk kemajuan industri maritim di Kota Batam.
Oleh karena itu, pengelolaan pelabuhan harus dapat menghasilkan pendapatan yang memadai.
Hal ini harus mempertimbangkan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta tinjauan terhadap semua aspek, mulai dari aspek komersial/investasi, aspek daya saing, hingga aspek kemampuan masyarakat atau industri.
"Pelabuhan telah ditetapkan sebagai pelabuhan komersial. Artinya, pelabuhan juga harus beroperasi secara komersial. Bukankah sudah ada standar penetapan tarif? Jika dilihat dari satu aspek saja, menurut saya, harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau sangat murah. Ini malah tidak sehat. Padahal, yang kita inginkan adalah kesehatan dalam semua aspek," ungkapnya.
Baca juga: BP Batam Dukung Pengembangan Fasilitas Penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim
Osman menilai bahwa penyesuaian tarif bongkar muat sebenarnya bukanlah kenaikan nilai, tetapi hanya pergeseran dalam pengelolaannya. Dengan demikian, BP Batam juga dapat memperoleh bagian yang tepat dalam upaya memenuhi investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan terus terjaga.
"Undang-Undang kita sebenarnya sudah baik. Pemerintah tidak dapat menetapkan harga sembarangan. Oleh karena itu, pengendaliannya ada pada asosiasi. Namun, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik dari sekarang. Oleh karena itu, pendapatan juga harus mencukupi," tambahnya.
Sementara itu, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut pada Kamis (22/6/2023) yang lalu. Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
"Pembahasan telah selesai awal Juni lalu. Namun, kami membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi. Setidaknya satu bulan ke depan," ujarnya.