• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Cen Sui Lan Minta Ponpes di Kepri Lengkapi Legalitas Biar Bisa Dapatkan Kucuran Dana APBN

    Cen Sui Lan memberikan medali penghargaan kepada santri berprestasi pada acara perpisahan santri Al Kautsar Tanjungpinang. (Foto: ist)

    TANJUNGPINANG, MELAYUPEDIA - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan berpesan agar pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kepri menyelesaikan legalitas lembaga pendidikannya. Tujuannya supaya pembangunan infrastruktur Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) tersebut dapat dikucurkan dari dana pusat (APBN).

    Pesan tersebut disampaikan Cen Sui Lan pada saat bersilaturahmi dengan jajaran Kemenag Kepri bersama para pimpinan Ponpes se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang, Sabtu (24/6/2023). Sekaligus acara perpisahan santri kelas 9 Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang.

    Cen dalam sambutannya meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kepri dan para pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kepri yang belum memiliki legalitas sebagai satuan pendidikan atau lahan yayasan pengelolanya untuk segera menyelesaikannya.

    Legalitas itu merupakan aspek legal berupa sertifikat tanah atau lahan. Sehingga, Ponpes yang lengkap legalitasnya, bisa menerima bantuan hibah berupa pembangunan sarana dan prasarana LPK. Seperti pembangunan MCK.

    “Ini sudah 50 Ponpes di Kepri yang sudah saya berikan dana aspirasi, masing-masing ponpes dialokasikan sebesar Rp200 juta. Bantuan itu diberikan sejak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024 nanti, saya memberikan 25 Ponpes lagi. Dan bagi para penerima bantuan, Ponpes harus memiliki aspek legal,” ucap dia.

    Cen Sui Lan yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Anggota DPR RI Terpopuler Golkar Media Awards itu menjelaskan, selain dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana MCK, juga masih ada beberapa bantuan lainnya.

     

    Seperti pembangunan rusun atau asrama santri untuk Ponpes, Rusun Mahasiswa (Rusunawa) dan bantuan hibah bus sekolah.

    “Untuk mendapatkan bantuan semua itu, Ponpes harus memiliki legalitas. Uang negara itu harus diberikan kepada yang memiliki Ponpes yang legalitasnya ada,” jelas Cen Sui Lan lagi.

    Ia pun berharap agar pihak Kemenag Kepri sebagai pembina Ponpes yang ada segera memfasilitasi semua Ponpes yang belum memiliki legalitas di Kepri, agar segera menyelesaikan atau melengkapinya.

    “Ini, saya kesulitan mencari Ponpes yang memiliki legalitas, agar bisa saya berikan dana aspirasi itu,” ungkap Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat IKA Lemhannas Provinsi Kepri tersebut.

    Sebelumnya, Cen Sui Lan memantau pembangunan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) atau pondok pesantren berupa MCK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kautsar Tanjungpinang, Jumat (16/6/2023).

    Pembangunan MCK ini berasal dari dana aspirasi Cen Sui Lan, sebesar Rp200 juta. Selain Al Kautsar, bantuan pembangunan sarana dan prasarana MCK juga dialokasi untuk Ponpes Ponpes Ibnu Utsman Tanjungpinang.

    Tahun anggaran 2022 lalu, bantuan MCK juga diterima oleh Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Sekolah Tinggi Theologi Injili Indonesia (STII) Batam. Sejumlah Ponpes dan LPK lainnya juga menerima bantuan yang sama.

    Tahun anggaran 2023, rencananya Cen Sui Lan mengalokasikan dana untuk bantuan 25 LPK berupa MCK se-Provinsi Kepri. Masing-masing LPK mendapatkan bantuan Rp200 juta.

    (*)