6 Fakta Penangkapan dr Richard Lee oleh Polda Metro Jaya di Palembang
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pada hari Rabu (11/8/2021) pagi, warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan penangkapan dr Richard Lee.
Dokter kecantikan yang mendulang ketenaran di media sosial (medsos) tersebut, dijemput paksa oleh tim Polda Metro Jaya di kediamannya, di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang Sumsel, pada Rabu (11/8/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA :
`Prank` Anak Mendiang Akidi Tio Terancam Hukuman 10 Tahun Bui
Ngeri.. Ada Paket Makanan Bercampur Tanah Kuburan untuk Nakes di Karimun
Facebook Jadi Sumber Unggahan Informasi Hoaks Terbanyak di Medsos
Melayupedia.com merangkum beberapa fakta terkait penangkapan dr Richard Lee, yang pernah bersiteru dengan artis Kartika Putri.
1. Diunggah di Instagram
Penangkapan dr Richard Lee dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, di rumahnya, saat sedang bersama istri dan keluarganya.
Diduga, penangkapan tersebut tanpa adanya surat penangkapan yang ditunjukkan oleh anggota Polda Metro Jaya.
Penangkapan dr Richard Lee diunggah di akun Instagram istrinya @renieffendi24. Dalam video tersebut, dr Richard Lee berusaha menolak saat dijemput paksa oleh aparat kepolisian.
Bahkan istrinya, Reni Effendi, berusaha menanyakan ke pihak kepolisian terkait apa kasus yang dilakukan suaminya, sehingga harus ditangkap secara paksa.
2. Tidak Boleh ke Toilet
Saat penangkapan, dr Richard Lee berusaha meminta izin ke aparat kepolisian untuk ke toilet. Sayangnya, permintaan tersebut tidak digubris oleh polisi.
Tim Polda Metro Jaya terus berusaha membawa dr Richard Lee ke luar rumahnya. Namun, penolakan keluarga Richard Lee pun tak mengurungkan niat petugas kepolisian untuk menciduk dokter kecantikan tersebut.
3. Minta Didampingi Pengacara
Saat akan ditangkap, dr Richard Lee dan keluarganya meminta agar ada pendampingan dari pengacaranya sebelum diciduk.
Bahkan, kuasa hukum dr Richard Lee, Razman, sudah berkomunikasi dengan petugas kepolisian, untuk tidak membawa kliennya sampai dia datang.
Namun lagi-lagi, permintaan tersebut tak diindahkan oleh petugas kepolisian. Hingga detik-detik dr Richard Lee dibawa pergi, kuasa hukumnya belum juga tiba.
Namun beberapa menit setelah dr Richard Lee dibawa menggunakan mobil tim Polda Metro Jaya, kuasa hukumnya baru tiba di rumah kliennya.
4. Pertanyakan Sistem Hukum
Reni Effendi masih terus update di medsos Instagram-nya dan membagikan informasi terkait penangkapan suaminya.
Dia juga menjawab beberapa pesan dari warganet ke medsos Instagram-nya. Seperti harusnya ada pendampingan kuasa hukum dari dr Richard Lee saat akan ditangkap.
“Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja,” tulisnya di akun Instagram-nya.
“Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan tapi ditolak oleh bapak ini,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan, jika suaminya dr Richard Lee bukan seorang kriminal, teroris atau pun koruptor yang harus dijemput paksa seperti yang dialami suaminya.
Reni juga meminta tolong ke warganet yang mengerti dengan hukum. Seperti apa proses penangkapan yang seharusnya dilakukan aparat kepolisian.
“Tolong dong, yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita?? saya gak ngerti hukum. Ya tuhan tolong lindungin suamiku dari orang2 yang jahat,” tulis istri dr Richard Lee.
5. Sempat Hilang Kontak
Sebelum membawa dr Richard Lee, salah satu petugas kepolisian mengatakan akan membawa dokter kecantikan itu ke Polda Sumsel. Guna memeriksa kesehatan dr Richard Lee, yang sedang menderita sakit pinggang.
Dia mengakui, suaminya mengalami sakit pinggang, sehingga jika melalui jalur darat ke Jakarta memang harus menjalani cek kesehatan terlebih dahulu.
Namun ternyata, dia tidak menemukan suaminya di Polda Sumsel dan kini sudah hilang kontak dengan dr Richard Lee.
"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu dimana suami saya sekarang," katanya.
6. Diduga dari Laporan Kartika Putri
Penangkapan dr Richard Lee tersebut, diduga karena buntut perseteruan dengan aktris Kartika Putri.
Istri dari Habib Usman tersebut, melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait perkara Undang-Undang (UU) ITE.
Mendapati dirinya dilaporkan, dr Richard Lee pun melaporkan balik Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel dengan kasus serupa, pada hari Rabu (3/2/2021).