INFOGRAFIS: Polemik Purajaya Nongsa, BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar
BATAM, MELAYUPEDIA - BP Batam berkomitmen mewujudkan percepatan pembangunan di Kawasan Bebas Batam. Mendorong peningkatan investasi dan pemerataan ekonomi masyarakat daerah.
BP Batam menyesalkan tuduhan tidak berdasar terkait perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa. Tuduhan bahwa BP Batam melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa dasar hukum adalah tidak benar.
BP Batam sebelumnya mengalokasikan lahan kepada PT. Dani Tasha Lestari sebagai pengelola Hotel Purajaya. Alokasi lahan berdasarkan penetapan lokasi tahun 1988 dan surat perjanjian tahun 1993 berakhir pada 7 September 2018. PT. Dani Tasha Lestari tidak mengajukan permohonan perpanjangan alokasi kepada BP Batam.
BP Batam memberikan kesempatan kepada PT. Dani Tasha Lestari untuk mengajukan perpanjangan alokasi dengan syarat tertentu. Namun, PT. Dani Tasha Lestari tidak melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan.
BP Batam membatalkan alokasi lahan seluas 20 Ha berdasarkan keputusan pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah. Pembatalan dilakukan karena PT. Dani Tasha Lestari tidak memanfaatkan lahan secara berkelanjutan dan tidak mengurus perizinan yang diperlukan.
Simak infografis selengkapnya.