Cen Sui Lan Evaluasi Program BSPS di Lingga, Usulkan Pembangunan Rumah Khusus untuk Nelayan
JAKARTA, MELAYUPEDIA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan terus memperjuangkan kesejahteraan nelayan di Negeri Segantang Lada itu. Kali ini, Cen Sui Lan mengusulkan pembangunan rumah khusus bagi nelayan di Kabupaten Lingga.
Di Kabupaten Lingga, ratusan nelayan telah menerima bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut merupakan dana aspirasi dari Cen Sui Lan yang direalisasikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada tahun anggaran 2021, Cen Sui Lan berhasil merealisasikan dana aspirasinya dalam bentuk program BSPS senilai Rp10 miliar di Kabupaten Lingga. Program BSPS ini, yang berupa bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu, diberikan kepada 500 unit rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Lingga. Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Pada akhir Mei 2023, Cen Sui Lan melakukan kunjungan daerah pemilihannya ke Kabupaten Lingga. Saat berkunjung ke Desa Mensanak, Cen Sui Lan secara langsung melihat pelaksanaan pembangunan 80 unit rumah melalui program bedah rumah bagi masyarakat dan nelayan.
Selain itu, ia juga meninjau pembangunan jalan lingkungan yang didanai menggunakan dana aspirasinya pada tahun anggaran 2021 dan 2023.
Dalam kunjungannya tersebut, Cen Sui Lan menemukan beberapa catatan terkait pelaksanaan program bedah rumah atau BSPS. Salah satunya adalah perbandingan antara realisasi program dengan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Cen Sui Lan meminta pemerintah pusat untuk menambah nilai bantuan program BSPS bagi nelayan di pesisir, seperti di Kabupaten Lingga. Alternatifnya, bantuan bagi nelayan dapat diwujudkan dalam bentuk lain, seperti pembangunan rumah khusus.
"Membantu nelayan di Kabupaten Lingga, perlu adanya pembangunan Rumah Khusus atau Rusus," ujar Cen Sui Lan saat berbicara dengan Iwan Suprianto, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Dirjen Perumahan pada Selasa (13/6/2023) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
RDP tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2023 dan Rencana Alokasi Anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR tahun anggaran 2024. Pada saat RDP tersebut, Cen Sui Lan mengatakan, dirinya mengajukan penanganan kawasan wisata di Lingga. Karena, revitalisasi Pulau Penyengat sudah tahap pertama dan kedua, sudah selesai.
“Sekarang, saya ingin mengajukan untuk Kabupaten Lingga lagi. Pak Dirjen, kalau bantuan untuk rumah nelayan di pesisir pantai itu, dana senilai Rp20 juta itu tak cukup,” sebut Cen Sui Lan.
Ia mengungkapkan alasan tidak cukupnya nominal tersebut, karena pembangunan rumah di pesisir pantai di Kabupaten Lingga itu, materialnya memakai kayu. Dengan anggaran Rp20 juta per rumah, penanganan rumah kurang menyentuh. Karena, dua tahun ke depan, akan rusak lagi.
“Jadi, mungkin kita bisa pikirkan lagi. Sebaiknya bangun rumah khusus untuk nelayan. Karena, rumah nelayan itu berdiri di atas permukaan laut di pesisir pantai. Program BSPS untuk di wilayah Kabupaten Lingga ini, mesti dibangun rumah khusus buat nelayan,” pinta Cen Sui Lan.