Pelatihan Mitra Dakwah oleh Pegadaian Syariah: Menghadirkan Dewan Syariah Pengawas, KH Cholil Nafis
Batam, Melayupedia.com - PT Pegadaian Syariah Area Batam menggelar pelatihan Mitra Dakwah di Ibis Styles Hotel Batam, dengan tujuan memperkenalkan produk berbasis syariah mereka kepada umat. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas PT Pegadaian sekaligus Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Haji Muhammad Cholil Nafis.
Acara ini mengundang peserta dari perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti MUI Kota Batam, Persatuan Mubalig Batam, Kementerian Agama, dan Baznas Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan platform ini sebagai sarana untuk mengedukasi umat tentang berbagai produk berbasis syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian, termasuk pembiayaan ibadah haji.
"Latar belakangnya dari kegiatan ini adalah antrian haji yang sangat lama, sedangkan Pegadaian memiliki banyak produk berbasis syariah yang bisa dimanfaatkan umat," kata Mushonif, Deputy Bisnis Area Batam beberapa waktu lalu.
"Kami berharap para peserta ini bisa menjadi garda terdepan mensosialisasikan kesempatan masyarakat yang ingin menunaikan haji dapat memanfaatkan produk yang ditawarkan Pegadaian."
Produk tersebut, yang disebut Arrum Haji, dirancang untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang berkeinginan menunaikan ibadah haji tanpa merasa terbebani. "Arrum Haji akan membantu masyarakat untuk mendapatkan porsi haji dan nomor antrian pelaksanaan ibadah haji," ujar KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua Dewan Pengawas Pegadaian Syariah.
Menurut KH Muhammad Cholil Nafis, produk Arrum Haji memberikan kenyamanan dan solusi bagi masyarakat, terutama umat Muslim, yang berkeinginan menunaikan haji.
"Sekarang masyarakat, khususnya umat Muslim, tidak perlu khawatir lagi untuk menggapai mimpi menginjakkan kaki ke tanah suci. Pegadaian akan memberikan kenyamanan dan solusi terbaik," tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah maju dalam mengedukasi masyarakat tentang produk-produk berbasis syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian dan bagaimana mereka dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menunaikan ibadah haji.