Lagi-lagi Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal Lewat Kepri
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali terjadi di Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini petugas menggagalkannya di Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu (7/8/2021) malam lalu.
Tiga pelaku berhasil diamankan. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satya Subdit Gakkum dibackup oleh Satpolairud Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA:
Antigen Massal Wanita-wanita Cantik Karyawan THM di Karimun, Satu Orang Positif
Kecamatan Hinterland di Batam Harus Bebas Covid-19
"Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia," tambahnya.
Kemudian, Lanjut Harry, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku, mereka secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit speedboat dengan mesin tempel 2 x 200 PK.
"Saat ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2MPI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok," katanya.
Sementara itu, terhadap tiga pelaku saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.