BP Batam Merespons Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan cepat merespons keluhan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam terkait pemadaman listrik di beberapa kawasan industri.
Tanggapan ini terjadi melalui pertemuan antara Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, beserta staf yang dilaksanakan pada Senin (15/5/2023) di Ruang Rapat Wakil Kepala BP Batam.
Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto, bersama Ariatuty Sirait, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, serta Harlas Buana, Direktur PTSP BP Batam, secara khusus membahas dampak, upaya mitigasi, dan solusi terkait surat edaran PT PLN Batam yang berisi kebijakan pemadaman listrik di beberapa kawasan industri.
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pemadaman listrik akan berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 15 hingga 21 Mei 2023.
Pemadaman listrik dilakukan karena satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam sedang dalam proses perbaikan dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Panaran masih dalam tahap uji coba setelah dilakukan pemeliharaan.
Baca juga: Menuju Kota Modern dan Madani, Rudi: Dukungan Masyarakat Penting bagi Pembangunan Batam
Selain itu, kenaikan suhu udara di Kepulauan Riau, terutama di Batam, dalam beberapa minggu sebelumnya, menyebabkan lonjakan pemakaian listrik yang melebihi kapasitas pembangkit listrik Batam.
"Karena keterbatasan daya, kami mengimbau dan meminta bantuan kepada pelanggan industri dan bisnis dengan Captive Power untuk menggunakan genset sendiri," ungkap Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra.
"Dan untuk mengatasi masalah ini, saat ini PLN sedang membangun pembangkit sewa dengan kapasitas 75 MW yang akan dioperasikan secara bertahap, 25 MW pada awal bulan Juli 2023, dan 50 MW pada bulan September 2023, serta akan memindahkan pembangkit dari Sumatera dengan kapasitas 50-75 MW," lanjutnya.
Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan pemadaman ini telah menimbulkan sejumlah keluhan karena mengganggu aktivitas produksi industri yang terdampak.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyatakan bahwa sebagai badan pengelola investasi di Kota Batam, BP Batam meminta PT PLN Batam untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengurangi dampak dari kondisi tersebut.
Berdasarkan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, semua infrastruktur pendukung investasi harus difasilitasi sebaik mungkin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di Kota Batam.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang beberapa kawasan industri yang menggunakan Captive Power untuk berdiskusi dan meningkatkan sinergi, sambil PT PLN Batam memulihkan pasokan listriknya," jelas Purwiyanto.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam juga akan melaporkan keluhan tersebut kepada Dewan Pengawas BP Batam.
Purwiyanto juga menyatakan bahwa BP Batam berkomitmen penuh untuk mendukung dan mendorong percepatan perbaikan pasokan listrik di kawasan industri yang terdampak serta meminimalkan kemungkinan terjadinya situasi serupa di masa depan.