• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Ditpam BP Batam Mengapresiasi Kinerja Personel yang Berprestasi

    Foto : BP Batam

    Batam, Melayupedia - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memberikan penghargaan kepada empat orang personel yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang pada Kamis (4/5/2023) yang lalu.

    Brigadir Jenderal Polisi Moch. Badrus, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, melalui AKBP S.A. Kurniawan, Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang telah berprestasi.

    "Kami berharap agar seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya, serta membawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam melaksanakan tugas-tugas mereka," ujar Kurniawan pada Selasa (9/5/2023).

    Pihak Ditpam BP Batam menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk meningkatkan keamanan di pelabuhan dan bandara.

    Oleh karena itu, Kurniawan berharap agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan yang terbaik.

    "Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lainnya. Dengan kerja sama dan koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi yang kondusif," tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari yang lalu.

    Dari tangan kedua pelaku ini, berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.

    Satu pelaku, yang berinisial E, bahkan mencoba untuk melarikan diri, namun upayanya berhasil digagalkan oleh petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.

    Sementara itu, pelaku lainnya, yang berinisial DF, ditangkap oleh petugas Bea Cukai saat akan naik kapal ferry menuju Tanjung Buton.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu-sabu.

    Pelaku dengan inisial E membawa tiga kantong, sementara pelaku DF membawa enam kantong. Jumlah keseluruhannya sekitar tiga kilogram.

    "Sejalan dengan arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami juga akan terus meningkatkan keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada penumpang di pelabuhan," tutup Kurniawan.