Bank BJB Buka Kembali Layanan Operasional Kantor Cabang pada 26 April 2023
BANDUNG - Seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 provinsi akan kembali beroperasi mulai hari Rabu, 26 April 2023, setelah sebelumnya tutup selama cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023.
Widi Hartoto, sebagai pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb , menegaskan bahwa layanan di seluruh kantor bank bjb yang tersebar di 14 provinsi akan kembali normal demi melayani masyarakat secara optimal, terutama nasabah loyal bank bjb.
Perlu diketahui, dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah pada tahun 2023, bank bjb menegaskan bahwa tidak akan melakukan kegiatan operasional selama masa libur nasional dan cuti bersama, yang dimulai sejak tanggal Rabu, 19 April 2023 hingga Selasa, 25 April 2023.
Seluruh jaringan kantor bank bjb di 14 provinsi akan kembali beroperasi mulai Rabu 26 April 2023. Meski demikian, nasabah bank bjb masih bisa melakukan transaksi dengan memanfaatkan layanan seluruh e-channel bank bjb.
"Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui layanan e-channel bank bjb seperti bjb ATM, bjb EDC, aplikasi bjb DIGI (DIGI SMS, DIGI NET, DIGI Mobile), DigiCash serta melalui Agen Laku Pandai bjb BiSA untuk kebutuhan layanan perbankan," kata Widi.
Widi, sebagai perwakilan dari PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk, mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dia menyampaikan pesan dari Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh staf bank bjb yang mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, serta memohon maaf atas segala kesalahan lahir dan batin.
Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara resmi menetapkan cuti bersama untuk Hari Raya Idulfitri tahun ini pada tanggal 19 hingga 25 April melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023. Dalam keputusan tersebut, Jokowi menetapkan cuti bersama selama lima hari.
"Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah," bunyi petikan Keppres Nomor 8 Tahun 2023.
Keppres itu juga mencantumkan beberapa cuti bersama sepanjang tahun 2023. Masih ada dua masa cuti bersama setelah Idulfitri. Pertama, 2 Juni 2023 cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak. Lalu ada cuti bersama pada 26 Desember untuk memperingati Hari Raya Natal.