PPKM Batasi Jam Malam, Suara Hati Pedagang di Batam : Gak Makan Keluarga Saya
Batam, Melayupedia.com - Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) yang masuk zona merah Covid-19, sudah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, terutama pembatasan jam operasional di malam hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pun membuat aturan tersebut, untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Namun di sisi lain, PPKM skala mikro berdampak besar bagi para pedagang, terutama yang lebih aktif berjualan di malam hari.
Arif, seorang pedagang makanan di kawasan Sekupang Batam mengatakan, lapak jualannya baru dibuka setiap pukul 17.00 WIB.
"Kalau disuruh tutup jam 8 malam, bisa gak makan keluarga saya," ucapnya, Sabtu (3/7/2021).
Arif yang setiap sore berdagang ayam penyet dan pecel lele tersebut, merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah ini. Apalagi dia harus menafkahi anak istrinya.
Dia juga kesulitan jika adanya pelarangan menyediakan kursi dan larangan makan di tempat jualan. Karena akan menyulitkan para pedagang dan pembeli juga.
"Saya tidak paham dengan aturan-aturan yang selalu berubah. Yang tidak memikirkan kami yang kecil-kecil ini," ujarnya.
Dia menuturkan, kerugian yang dia alami tak sedikut. Bahkan setelah pandemi Covid-19 tersebut, belum tentu ada yang membeli selama tiga jam membuka lapak.
Bahkan, bahan-bahan jualan yang telah dipersiapkan para pedagang makanan, sering terbuang.
"Rugi, jangankan untuk dapat untung, modal saja tidak ada kembali. Ini makanan banyak sisa, tidak mungkin kami jual lagi besok," ungkapnya.