• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Masjid Raya Syahabuddin, Saksi Bisu Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Siak

    Masjid Raya Syahabuddin di Siak Riau (Dok www.kontraktorkubahmasjid.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kota Siak Sri Indrapura, merupakan Ibu Kota Kabupaten Siak di Provinsi Riau. Kota ini menjadi daerah di Riau, yang ditetapkan sebagai kota pusaka.

    Dalam sejarahnya, Kota Siak tercatat peninggalan kerajaan Melayu Islam, yang pernah berjaya di abad 18 dan 20.

    BACA JUGA :

    Belajar Toleransi Antaragama dari Klenteng Sun Te Kong di Tanjungpinang

    Enam Istana Kesultanan Melayu yang Pernah Berdiri di Daik Lingga

    Benteng Bukit Cening, Benteng Perlindungan Kesultanan Lingga dari Belanda

    Salah satu bangunan kebanggaan masyarakat Siak Riau yang masih terjaga, yaitu Masjid Raya Syahabuddin. Rumah ibadah ini, merupakan masjid peninggalan sejarah Kesultanan Siak Sri Inderapura.

    Masjid Raya Syahabuddin memiliki sejarah panjang dan saksi bisu kejayaan Kerajaan Siak hingga keruntuhannya.

    Tempat ibadah umat muslim yang memiliki luas tapak 399 meter persegi ini, termasuk salah satu aset pusaka Kota Siak Sri Indrapura, serta cagar budaya yang dilindungi pemerintah.

    Pembangunan Masjid Syahabuddin atau Masjid Raya Siak, dimulai pada 1882 di bawah pemerintahan Sultan Syarif Kasim I (1864-1889). Bangunan awalnya sangat bersahaja, terbuat dari kayu dan pondasi sederhana.

    Di tahun 1926 saat era Sultan Syarif Kasim II (1915-1946), yang merupakan cucu dari Sultan Syarif Kasim I, masjid ini dipindahkan. Lalu dibangun lagi secara permanen, di Jalan Sultan Ismail, tepatnya di tepi Sungai Siak.

    Dibangun dalam Waktu 9 Tahun

    Masjid Raya Syahabuddin di Kecamatan Siak Provinsi Riau (Dok www.alisson.id)

    Pembangunan Masjid Raya Syahabuddin, memakan waktu cukup lama. Dana yang digunakan berasal dari kas kerajaan dan partisipasi masyarakat Siak.

    Setelah sembilan tahun dibangun, Masjid Raya Syahabuddin akhirnya rampung pada 1935. Lokasinya berada sekitar 200 meter dari Istana Siak. Arsitektur masjid ini merupakan perpaduan antara Timur Tengah, Melayu, dan Eropa.

    Karena dibangun pada masa Kesultanan Siak Sri Inderapura, Masjid Raya Syahabuddin juga dikenal dengan sebutan Masjid Kerajaan Siak. Yang akhirnya disebut juga Masjid Raya Siak.

    Khairiah melalui tulisannya bertajuk ‘Menelusuri Jejak Arkeologi di Siak’ yang dihimpun dalam Jurnal Sosial Budaya (2014) menyebutkan, nama Syahabuddin berasal dari kata Syahab. Yaitu salah satu suku Arab yang merupakan nenek moyang sultan-sultan Siak.

    Versi lainnya mengatakan, penamaan Syahabuddin merupakan gabungan dari bahasa Persia dan Arab.

    Kata Syah artinya penguasa dalam bahasa Persia, sedangkan Ad-Din berarti agama dalam bahasa Arab.

    Makna tersebut menunjukkan bahwa Masjid Raya Syahabuddin, merupakan perlambang bahwa raja atau sultan Siak bukan hanya penguasa negara, melainkan juga pemimpin agama.

    Saat ini, Masjid Syahabuddin berstatus sebagai Masjid Raya di Kabupaten Siak. Status ini disematkan ketika terjadi pemekaran, dari awalnya Kecamatan Siak menjadi Kabupaten Siak pada 1999.

    Karena warisan sejarahnya itulah, Masjid Syahabuddin atau Masjid Raya Siak ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang dilindungi.