Pantangan Menginjak Kepale Linggi di Anambas yang Disebut Dapat Datangkan Kesialan
ANAMBAS, MELAYUPEDIA - Kepercayaan dan tradisi lisan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Melayu di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pantangan yang masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat adalah larangan untuk menginjak kepale linggi, bagian ujung pompong atau perahu.
Pantangan menginjak kepale linggi dianggap sebagai salah satu aturan tak tertulis yang harus diikuti oleh warga setempat. Dipercaya bahwa melanggar pantangan ini akan mendatangkan kesialan kepada pemilik pompong atau perahu tersebut.
Beberapa kejadian yang sering dikaitkan dengan pelanggaran pantangan ini antara lain mesin pompong yang rusak secara tiba-tiba, hasil tangkapan ikan yang sulit didapat, atau terkena angin badai saat berlayar.
Meskipun perkembangan zaman telah membuat kepercayaan ini tidak sepopuler masa lalu, namun banyak masyarakat di Kepulauan Anambas yang masih memegang teguh pantangan ini.
Pantangan ini diyakini sebagai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun dan dianggap memiliki arti dan kebenaran tersendiri.
Meskipun demikian, pantangan menginjak kepale linggi tetap menjadi bagian penting dari kepercayaan dan budaya masyarakat Kepulauan Anambas.