BP Batam Siap Mendukung Penegakan Hukum Pemalsuan Sertifikat
Batam, Melayupedia - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengecam tindakan dua oknum pegawainya yang terlibat dalam penerbitan sertifikat kavling bodong di Tanjung Piayu.
Polisi Kepulauan Riau telah menangkap lima orang terkait kasus pemalsuan sertifikat tersebut, di mana dua di antaranya adalah pegawai BP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa tindakan kedua oknum tersebut merusak reputasi BP Batam.
Dia menambahkan bahwa sebagai aparatur sipil negara, mereka seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan memahami tindakan yang melanggar hukum.
Ariastuty mendukung tindakan penegakan hukum oleh Satgas mafia tanah Kepri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
BP Batam berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli atas lahan dan melakukan verifikasi dokumen legalitas lahannya.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi pada layanan Ruang Konsultasi, lantai 1, Mall Pelayanan Publik Kota Batam sebagai langkah antisipasi.