• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Tanda Tangan Elektronik Akan Diterapkan di Pemkab Natuna

    Ilustrasi tanda tangan elektronik (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau (Kepri) akan mewujudkan, sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman.

    Sehingga perlu adanya perlindungan informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data yang ditransaksikan, serta perlindungan sistem elektronik.

    BACA JUGA :

    Wajib Tunjukkan Hasil PCR H-2 Saat Masuk Batam via Pesawat

    Mal hingga Sekolah Boleh Buka, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Kepri

    Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, DPRD Kepri  Soroti Nasib Pedagang Kecil

    Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Natuna Raja Darmika mengatakan, Pemkab Natuna melalui Diskominfo Natuna akan segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

    Menurutnya, penerapan TTE digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

    Terutama dalam administrasi pemerintah, sehingga kinerja dan pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan aman.

    "Ini untuk mendorong Pemda Natuna menjadi smart organitation. Salah satu caranya adalah dengan mendorong terwujudnya transformasi digital melalui penggunaan TTE," katanya, Selasa (10/8/2021).

    Dia mengatakan, di Natuna saat ini masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerapkan TTE.

    Padahal dengan adanya TTE ini, akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi misalnya.

    Dan setiap pejabat yang berwewenang menandatangani sedang dalam perjalanan dinas, proses tanda tangan tertunda.

    "Hal inilah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pelayanan administrasi," ucapnya. 

    Oleh sebab itu, Diskominfo Natuna berupaya menghadirkan Sistem Informasi Tanda Tangan Elektronik (SI TANTE ELI), agar proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih cepat, efektif, efisien dan aman. 

    "Tujuannya agar proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih cepat, efektif, efisien dan aman," katanya.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, turut mendukung dan menyambut baik inovasi tersebut.

    Menurutnya, TTE akan jauh lebih mempermudah dan menghemat waktu dalam urusan penandatanganan dokumen.

    Dengan diterapkannya TTE nanti, lanjutnya, dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemkab Natuna.

    "Terutama dalam layanan keamanan Informasi melalui penerapan TTE, sehingga data atau informasi Pemerintah Daerah terlindungi keamanannya," ujarnya. 

    Hal tersebut juga menjadi acuannya bersama di Pemkab Natuna. Karena dengan TTE, mempermudah semua untuk mengaksesnya.

    Terlebih kedepannya, para pejabat harus menandatangani petikan seperti SK CPNS, SK pelantikan dan lainnya.

    "Itu bukan puluhan lagi tapi ribuan kalau kita masih menggunakan tanda tangan manual tidak melalui eletronik. Prosesnya bisa memakan waktu yang lebih lama lagi," katanya.