Sejumlah Pasangan Tak Sah Terjaring Razia Satpol PP di Meranti
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Sepasangan bukan suami istri terjaring razia oleh Satpol PP Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dilakukan selama dua malam berturut-turut pada 7 hingga 8 Januari 2023.
Mereka terjaring di wisma dan hotel yang sering menjadi target operasi petugas karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung yakni, Happy Hotel dan Hotel Melati 88. Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat bukti sah pasangan suami-istri.
"Ketika digerebek, mereka berada di dalam kamar terlihat buru-buru mengenakan pakaian dan ada juga yang lama keluar dari kamar mandi," ujar Plt Kepala Satpol PP Meranti, Piskot Ginting, Senin (10/1/2023).
Selain menangkap pasangan muda, petugas juga turut mengamankan pasangan yang sudah berumur. Diketahui umur mereka rata-rata masih di kisaran 50 tahun ke atas.
"Kami juga mengamankan pasangan yang sudah berumur, yang pria berumur 42 tahun mengaku pisah ranjang dan yang wanita berumur 43 tahun mengaku sudah janda," kata dia.
Terhadap pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kemudian diminta membuat surat kuasa yang disaksikan oleh orang tua atau keluarga untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Untuk memberikan efek jera, maka kami mengundang orang tua maupun keluarga dari beberapa pasangan tanpa ikatan resmi tersebut, dan dikembalikan setelah diberikan pemahaman dan membuat kesepakatan," pungkas Piskot.
Tak hanya melakukan razia di sejumlah wisma dan hotel, dia juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan. Diantaranya sejumlah KTV dan pujasera dengan melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pelayan.