• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Tingkat Kriminal di Lingga Menurun, Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas Meningkat Sepanjang 2022

    Polres Lingga memimpin Rilis Akhir Tahun 2022 beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Lingga)

    LINGGA, MELAYUPEDIA.COM - Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), selama tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 4 kasus atau 67 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.

    Selain itu, mengalami peningkatan dalam hal penyelesaian kasus yakni 59 kasus (4 kasus tahun 2021 diselesaikan tahun 2022), mengalami peningkatan 1,6 persen.

    Hal ini diketahui dari pemaparan yang disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus dalam Rilis Akhir Tahun di Gedung Endra Drama Laksana, Mapolres Lingga, Kamis (29/12/2022) sore lalu.

    "Tujuan dari kegiatan Rilis Akhir Tahun ini adalah untuk merefleksi apa yang sudah kita lakukan di tahun ini, untuk di tingkatkan di tahun depan terutama dalam hal keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat," ucap Kapolres.

    Ia merincikan, khusus kasus narkoba, pada tahun 2022 ini mengalami penurunan yakni dari 6 kasus di 2021, menjadi 3 kasus di tahun ini. Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas, terdapat 39 kasus lakalantas di 2022.

    "Untuk lakalantas, rinciannya 8 meninggal dunia, 3 luka berat dan 28 luka ringan, dengan kerugian material sebanyak Rp 12,5 juta," sebut dia.

    Kapolres melanjutkan, untuk data pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 mencapai 11.338 teguran dan 207 tilang. Terjadi peningkatan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dari tahun sebelumnya.

    "Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” tutur AKBP Fadli.

    Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Lingga kiranya untuk berperan menjadi polisi bagi diri sendiri maupun bagi keluarga dan lingkungannya dengan menjaga serta mengawasi ketertiban dan keamanan, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan gangguan kamtibmas yang ada.

    "Berikan informasi atau laporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan suatu kejadian, agar bisa segera di atasi oleh pihak kepolisian. Kami juga minta agar tidak mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, dalam Rilis Akhir Tahun 2022 yang dipimpin Kapolres Lingga ini juga dihadiri Waka Polres Lingga Kompol Karyono, Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Maya Oktaviani, Pejabat Utama Polres Lingga, serta awak media.