Tambah Dua Kecamatan Baru, Jumlah Kecamatan di Natuna Jadi 17 Desember Ini
NATUNA, MELAYUPEDIA - Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), akan menambah dua kecamatan baru yakni Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Pulau Seluan. Keduanya akan diresmikan pada Desember 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi pada kegiatan High Level Meeting bersama Tim TPID dan TP2DD di Ballroom Resort Jelita Sejuba Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kamis (24/11/2022).
"Dengan adanya penambahan tersebut kini Natuna memiliki 17 kecamatan," ujar dia melansir Antara.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna, Izhar mengatakan, penambahan dua kecamatan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1/1/617 tahun 2022, tentang tertib administrasi, batas daerah, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.
"Untuk Kecamatan Pulau Seluan akan diresmikan pada 23 Desember dan Kecamatan Pulau Panjang 29 Desember," katanya.
Ia menerangkan Kecamatan Pulau Seluan merupakan pemekaran dari Kecamatan Bunguran Barat, sedangkan Kecamatan Pulau Panjang merupakan pemekaran dari Kecamatan Subi.
"Kecamatan Pulau Seluan, ada dua Desa, yakni Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, sedangkan Kecamatan Pulau Panjang yakni Kerdau dan Pulau Panjang," ujarnya.
Ia menjelaskan proses pembentukan dua kecamatan itu dilakukan sejak 2019 lalu, dengan dibantu oleh tim kajian dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, tokoh masyarakat dan Pemerintah pusat.