• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Seekor Duyung Ditemukan Mati Tersangkut Jaring Nelayan di Natuna

    Tangkap layar kiriman gambar warga kondisi dugong mati di Pulau Subi, Natuna, Kamis (20/10/2022). (Foto: ANTARA/Cherman)

    NATUNA, MELAYUPEDIA.COM - Seekor Dugong atau Ikan Duyung dengan panjang sekitar 2 meter ditemukan mati akibat tersangkut jaring. Dugong itu ditemukan oleh nelayan Pulau Subi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

    Penemuan itu pun dibenarkan oleh Camat Subi, Awang. Katanya, Dugong yang sudah dalam kondisi mati itu telah dijadikan masakan pada acara pesta nikah warga setempat.

    "Pukat itu dipasang semalam, waktu nelayan ngangkat ada itu (dugong)," ucap dia, Kamis (20/10/2022) melansir Antara.

    Berdasarkan keterangan yang ia dapat dari nelayan, Dugong tersebut ditemukan dalam kondisi mati karena diduga akibat terlalu lama didalam jaring. Dengan kondisi demikian, agar tidak mubasir, Dugong dibawa pulang untuk lauk pada acara pernikahan.

    "Tujuan memasang pukat memang untuk nyari lauk buat nikahan, dan kebetulan dapat Dugong yang kemudian mati," ujar Camat.

    Ia mengaku, nelayan sudah mengetahui bahwa Dugong dilindungi dan pasti akan dilepas jika ditemukan dalam keadaan hidup.

    "Sudah tahu, karena mati dibawa pulang," cetusnya.

    Sebagaimana diketahui, Ikan Duyung atau Dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut.

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi.

    Hal itu dikarenakan Dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah. Pembunuhan terhadap Dugong bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.